Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari, yakni cuti bersama Isra` Mi`raj 12 Maret 2021; cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 17, 18, 19 Mei 2021; dan cuti bersama Hari Raya Natal.
Muhadjir mengimbau mereka terlebih dahulu menyusun perencanaan yang matang, mengenai apa yang akan dilakukan di Tanah Air.
Sesuai Instruksi Presiden, saya ingin mengajak seluruh kekuatan yang ada mulai dari aparat, seluruh pejabat sipil, TNI maupun Polri dan juga tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan sadar memakai masker